Larangan Mudik 2021, Komisi V DPR: Jangan Cuma Gertakan Saja

27 March 2021 18:22

Pemerintah melarang kegiatan mudik lebaran yang berlaku pada 6-17 Mei 2021. Arahan ini diberikan untuk seluruh masyarakat termasuk ASN, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta dan pekerja mandiri. Wakil Ketua Komisi V DPR Syarif Abdullah Alkadrie mengatakan larangan mudik jangan gertakan saja, perlu ditambah penindakan bagi warga yang tetap nekat mudik.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)