25 November 2020 16:36
SHARE NOW
Bawaslu Kota Binjai, Sumatera Utara membongkar 23 baliho calon wali kota dan wakil wali kota Binjai yang terpasang tidak mengikuti aturan. Pembongkaran dilakukan oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Satpol PP dan Bawaslu.
terkait
lainnya