9 May 2020 15:49
Menikah di tengah keprihatinan pandemi covid-19 ternyata masih bisa dilakukan dengan cara yang unik, seperti yang dilakukan oleh dua pasang pengantin di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. Dua pasang pengantin melangsungkan pernikahan dengan menerapkan protokol kesehatan dan menyumbangkan mas kawin atau mahar berupa alat pelindung diri (APD) ke PMI.