Jadi Tersangka Kasus Binomo, Indra Kenz Bisa Dihukum 20 Tahun Penjara

Luhur Hertanto • 24 February 2022 20:55

Indra Kenz resmi menjadi tersangka kasus Binomo. Influencer atau afiliator aplikasi Binomo yang telah memakan banyak korban ini dijerat dengan UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU ITE. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara. 

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X