Luhur Hertanto • 24 February 2022 20:55
Indra Kenz resmi menjadi tersangka kasus Binomo. Influencer atau afiliator aplikasi Binomo yang telah memakan banyak korban ini dijerat dengan UU tentang Tindak Pidana Pencucian Uang dan UU ITE. Ancaman hukuman maksimalnya adalah 20 tahun penjara.