Luhur Hertanto • 22 February 2022 12:43
Seorang ayah dan anaknya warga Pangandaran, Jawa Barat, ditangkap karena mencabuli seorang anak d bawah umur yang adalah keluarganya sendiri. Aksi bejat itu terjadi sejak 2018 hingga Maret 2021. Pelaku terancam hukuman 13 tahun penjara.