Luhur Hertanto • 19 April 2022 16:32
Kejaksaan Agung menetapkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit (CPO) dan produk turunannya kepada empat perusahaan yang tidak memenuhi persyaratan DMO (domestic market obligation) sebesar 20%.