Keluarga Korban Minta Kolonel Priyanto Dihukum Mati

21 April 2022 20:25

Kolonel Priyanto dituntut hukuman penjara seumur hidup atas perannya sebagai otak tindak pembunuhan berencana terhadap dua sejoli di Nagreg, Jawa Barat. Pihak keluarga korban tidak terima dengan keputusan tersebut dan meminta majelis hakim memvonis mati Kolonel Priyanto.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X