Polisi Ringkus Pembuat dan Pengedar Uang Palsu Senilai Rp3,8 M

7 October 2021 18:07

Polisi membongkar kasus peredaran dan pembuatan uang palsu pecahan Rp100 ribu senilai Rp3,8 miliar di Jawa Timur. Uang palsu itu dijual dengan harga Rp100 ribu per tiga lembar.

(Hani Handayanti)


Close Ads X
Close Ads X