Luhur Hertanto • 30 April 2021 12:58
Kantor imigrasi Bandara Soekarno-Hatta melakukan pengetatan di jalur kedatangan internasional demi mencegah penularan covid-19. Salah satunya dengan penerapan pengecekan dokumen berlapis kepada WNI dan WNA yang tiba dari luar negeri. Pengetatan ini mencegah terulangnya 'kebobolan' sebagaimana kasus mafia karantina covid-19 beberapa pekan sebelumnya.