Banser NU: Tidak Ada Lagi Proses Tabayun dalam Kasus Gus Nur

26 October 2020 19:01

Banser NU mengapresiasi Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri yang menangkap Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur atas kasus ujaran kebencian. Menurut Banser NU sudah tidak perlu lagi ada proses tabayun dalam kasus Gus Nur kali ini karena sudah dilakukan berulang kali.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)