Kasus Tabungan Rp22 M Raib, YLKI Dorong OJK Fasilitasi Mediasi Bank-Nasabah

10 November 2020 18:44

YLKI mendorong OJK untuk terlibat memfasilitasi mediasi antara nasabah dan bank agar mendapat solusi yang menguntungkan bagi kedua belah pihak. YLKI khawatir dampak kasus raibnya tabungan Rp22 miliar ini dapat mereduksi kepercayaan nasabah untuk menyimpan uangnya di bank. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X