Bareskrim Polri kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Jakarta. Selain itu Bareskrim juga menemukan adanya penyebab baru yang terungkap.
Metrotv © Copyright 2007 - 2021. All Rights Reserved | / rendering in 0.1433 second [102]