19 March 2020 09:10
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Sofyan menjelaskan bahwa ada 49 WNA Tiongkok yang datang dari Thailand dan masuk lewat Bandara Soekarno-Hatta, lalu tiba di Kendari. Kepala Biro Humas Kemenaker RI Soes Hindharno mengatakan ke-49 TKA tersebut tidak pernah mengajukan izin bekerja di Indonesia, dan akan dideportasi.