12 August 2020 21:59
Kuasa hukum Jerinx, I Wayan Gendo Suardana menyatakan dalam pemeriksaan kliennya sudah menjelaskan bahwa unggahan di media sosial bertujuan agar rakyat mendapatkan keadilan dalam proses penanganan covid-19. Oleh karena itu, pengacara mengajukan penangguhan penahanan, agar Jerinx kembali menghirup udara bebas.