Tangsel Berlakukan Denda Rp50 Ribu Bagi Warga Tak Pakai Masker
18 August 2020 17:41
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten memberlakukan sanksi administrasi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Denda yang dikenakan bagi yang melanggar adalah sebesar Rp50 ribu.