Tangsel Berlakukan Denda Rp50 Ribu Bagi Warga Tak Pakai Masker

18 August 2020 17:41

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten memberlakukan sanksi administrasi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Denda yang dikenakan bagi yang melanggar adalah sebesar Rp50 ribu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)