Tangsel Berlakukan Denda Rp50 Ribu Bagi Warga Tak Pakai Masker

18 August 2020 17:41

Pemerintah Kota Tangerang Selatan, Banten memberlakukan sanksi administrasi bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah. Denda yang dikenakan bagi yang melanggar adalah sebesar Rp50 ribu.

(Heru Nazar)