3 August 2020 11:25
Kebijakan ganjil genap di DKI Jakarta mulai diberlakukan kembali terhitung hari ini, Senin (3/8/2020). Terpantau lalu lintas di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan didominasi oleh kendaraan berplat nomor ganjil. Sementara kebijakan ganjil genap ini hanya berlaku bagi kendaraan roda empat.