Berkas Kasus Anggota DPRD Pengambil Jenazah Dilimpahkan ke Pengadilan

13 August 2020 11:58

Berkas perkara kasus pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 yang dijamin oleh anggota DPRD Kota Makassar berinisial AHI dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Makassar. Penyidik kini menunggu hasil penelitian untuk melengkapi berkas perkara oleh Jaksa Penuntut Umum sebelum dilakukannya persidangan.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)