9 April 2020 17:46
Presiden Joko Widodo atas nama pemerintah pusat telah merestui PSBB di DKI Jakarta melalui persetujuan Menteri Kesehatan. Presiden menyatakan penerapan PSBB tidak bisa diseragamkan. Presiden mengingatkan keputusan PSBB jangan gusrah-gusruh atau jangan asal-asalan tanpa perhitungan yang matang.