13 April 2020 12:56
SHARE NOW
Menghindari penyebaran virus corona dalam lapas, pemerintah membebaskan 36 ribu lebih narapidana di sejumlah daerah. Namun sejumlah napi kembali melakukan aksi kriminalitas. Lalu apa langkah lanjutan pemerintah?
terkait
lainnya