PPKM Level 4, Mal di Jakarta Belum Diizinkan Buka Total
4 August 2021 18:27
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Pemberlakuan aturan PPKM level empat di DKI Jakarta membuat pusat perbelanjaan belum bisa buka 100 persen. Hanya beberapa outlet yang menjual kebutuhan pokok diperbolehkan beroperasi.