17 July 2020 21:16
Buron pembobol kas BNI Maria Pauline Lumowa tidak akan mendapatkan pendampingan hukum dari kedutaan besar Belanda untuk Indonesia. Meski demikian kedubes Belanda tetap menyiapkan sejumlah nama pengacara untuk kemudian dipilih Maria yang kini bekewarganegaraan Belanda.