Polri: Pembentukan Ormas Baru Harus Sesuai Aturan

2 January 2021 11:51

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyatakan pembentukan organisasi adalah hak setiap warga negara namun harus sesuai dengan aturan. Polri menegaskan jika ormas yang telah dilarang dibentuk kembali dengan kegiatan melanggar hukum pasti akan ditindak tegas. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X