4 June 2021 10:39
Kementerian Keuangan mencairkan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri dengan total anggaran mencapai Rp30,2 triliun. Besaran gaji ke-13 ini mencakup gaji pokok dan tunjangan melekat tanpa tunjangan kinerja (tukin).