Ini Dakwaan untuk 3 Terdakwa Kasus Surat Jalan Palsu Djoko Tjandra
13 October 2020 16:56
SHARE NOW
URL Berhasil di Salin
Tiga terdakwa kasus surat jalan palsu yakni Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dan Brigjen Pol Prasetijo telah menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Berikut ini dakwaan untuk ketiganya.