NEWSTICKER

87 Pedemo RUU Cipta Kerja Jadi Tersangka

10 October 2020 17:06

Polda Metro Jaya menetapkan 87 tersangka kerusuhan saat unjuk rasa RUU Cipta Kerja pada Kamis (8/10/2020). Tujuh tersangka di antaranya telah ditahan. Mereka yang ditahan disangkakan melanggar Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun. Sementara 80 tersangka lainnya masih didalami perannya.