2 Anggota KAMI Medan Jadi Tersangka Unjuk Rasa RUU Cipta Kerja

14 October 2020 19:07

Polda Sumut sudah menyerahkan kelompok KAMI yang sebelumnya diamankan dalam aksi unjuk rasa 8 Oktober kepada Mabes Polri di Jakarta. Terkait hal ini, polisi telah menetapkan dua tersangka yang diduga terkait kerusuhan demonstrasi di Medan.  

(Leah Alexis Laloan)


Close Ads X
Close Ads X