20 December 2020 12:14
Pemerintah Kabupaten Bandung memperbolehkan wisatawan dari berbagai daerah untuk menghabiskan libur Natal dan Tahun Baru di sejumlah objek wisata yang berada di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Meski demikian para pengunjung diwajibkan membawa surat hasil rapid test.