7 March 2022 15:54
Mulai hari ini, Senin (7/3/2022) pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) atau wisatawan asing sudah bisa masuk ke Pulau Bali tanpa harus menjalani karantina. Selain itu pemerintah juga memberlakukan kebijakan Visa on Arrival bagi 23 negara.