Sebar Hoaks Virus Corona, Dua IRT di Balikpapan Ditangkap Polisi

4 February 2020 22:10

Polisi menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong terkait virus corona. Sejak virus corona mewabah di Tiongkok, pemerintah mendeteksi meningkatnya disinformasi atau hoaks di media sosial. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X