29 June 2020 19:36
Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat larangan kerumunan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan dicabutnya maklumat tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa petugas akan lebih fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sesuai dengan penerapan kebijakan new normal.