New Normal, Kapolri Cabut Maklumat 'Larangan Kerumunan'

29 June 2020 19:36

Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat larangan kerumunan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan dicabutnya maklumat tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa petugas akan lebih fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sesuai dengan penerapan kebijakan new normal. 

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X