New Normal, Kapolri Cabut Maklumat 'Larangan Kerumunan'

29 June 2020 19:36

Kapolri Jenderal Idham Azis mencabut maklumat larangan kerumunan terkait pencegahan penyebaran Covid-19. Dengan dicabutnya maklumat tersebut, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono mengatakan bahwa petugas akan lebih fokus pada edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat sesuai dengan penerapan kebijakan new normal. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Dea Wulandiani)