Mewujudkan Zona Pertahanan dan Keamanan di Natuna

15 April 2022 09:50

Presiden Joko Widodo menandatangani Peraturan Presiden No.41/2022 tentang Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Natuna-Natuna Utara. Peraturan ini mencantumkan dua kebijakan untuk mewujudkan zona pertahanan dan keamanan di Natuna. Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan dapat menunjang stabilitas di wilayah perbatasan.

Sebelumnya Perairan Natuna menjadi sorotan dunia. Tiongkok mengklaim wilayah tersebut masuk dalam wilayah mereka berdasarkan sembilan garis putus.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X