Luhur Hertanto • 24 November 2021 19:06
Tiga siswa SD Negeri 051 Tarakan, Kalimantan Utara, tidak naik kelas selama tiga tahun ajaran berturut-turut. Kejadian ini diduga akibat perlakuan diskriminasi dari pengelola sekolah terhadap agama tiga siswa yang adalah kakak beradik tersebut.
Pihak keluarga sudah menempuh jalur hukum atas kasus ini dan sudah dimenangkan oleh Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun demikian pihak sekolah berkeras menolaknya melakukan eksekusi putusan.
Kemendikbud Ristek dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pun turun tangan untuk memediasi pihak sekolah, orang tua siswa dan Dinas Pendidikan Pemkot Tarakan. Namun masih menemui jalan buntu. Sementara ketiga anak nyaris putus asa dan trauma menanggung malu gara-gara tiga tahun tidak naik kelas.