24 May 2022 22:06
Sidang kasus Nagreg dengan terdakwa Kolonel Priyanto kembali dilanjutkan. Kali ini Oditur Militer tetap berkeyakinan Kolonel Priyanto merencanakan membuang dua korban tabrak larinya ke sungai, yang mana salah satunya diketahui masih hidup saat dibuang.