Nekat Sediakan Makan di Tempat, 2 Rumah Makan di Jaktim Ditutup

15 September 2020 23:20

Pada masa pengetatan PSBB DKI Jakarta, petugas Satpol PP melakukan razia rumah makan yang berada di kawasan Rawamangun, Jakarta Timur. Dua rumah makan terpaksa dilakukan penutupan karena menyediakan fasilitas makan di tempat bagi konsumennya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Hani Handayanti)