1 September 2020 16:37
Presiden Joko Widodo mengingatkan para gubernur untuk menegakkan sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan covid-19. Sanksi dapat berupa teguran lisan, tertulis, kerja sosial, denda administratif hingga penghentian sementara usaha. Namun Jokowi meminta agar ada sosialisasi masif sebelum aturan diberlakukan.