Polisi Terus Dalami Kasus Prostitusi Online di Tangerang

11 September 2020 12:34

Polisi membongkar praktik prostitusi online di apartemen di Kabupaten Tangerang, Banten. Praktik ini diketahui sudah berjalan selama dua bulan. Muncikari menawarkan jasa prostitusi lewat aplikasi WhatsApp. Sebanyak tiga orang telah ditetapkan polisi sebagai tersangka.

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X