Mobilitas Warga Dibatasi Selama PSBB Jilid II Jakarta

13 September 2020 20:47

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan mengurangi kapasitas kendaraan umum hingga 50 persen selama pemberlakuan PSBB jilid II mulai 14 September 2020. Hal ini diharapkan bisa mengurangi mobilitas penduduk dan mencegah penyebaran covid-19.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Hani Handayanti)