BKSDA Amankan 3 Satwa Liar dari Rumah Makan di Cilegon

24 September 2021 15:35

Petugas gabungan dari Satreskrim Polres Cilegon dan BKSDA wilayah III Serang menyita tiga ekor burung dan satu ekor lutung kelabu yang dilindungi dari sebuah rumah makan di Cilegon, Banten. Satwa liat yang hampir punah tersebut dipelihara dan didapatkan dari pasar gelap dengan harga Rp250 ribu hingga Rp3 juta. Akibat perbuatannya pelaku pemilik usaha terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda Rp100 juta.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Joshua Londah)