1 July 2021 11:11
SHARE NOW
Presiden Joko Widodo mengumumkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa dan Bali akan dimulai pada 3 Juli 2021. Presiden juga meminta masyarakat disiplin aturan demi keselamatan semua warga.
terkait
lainnya