Izin Konser Kampanye Pilkada 2020 Dihapus

23 September 2020 16:11

Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu membahas revisi PKPU nomor 10 tahun 2020. Izin yang dihapuskan di antaranya adalah menggelar konser dan beberapa kegiatan lain digelar secara daring.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com


(Heru Nazar)