23 September 2020 16:11
SHARE NOW
Komisi II DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPU dan Bawaslu membahas revisi PKPU nomor 10 tahun 2020. Izin yang dihapuskan di antaranya adalah menggelar konser dan beberapa kegiatan lain digelar secara daring.
terkait
lainnya