Polda Bali Larang Pesta Malam Tahun Baru 2022

31 December 2021 13:06

Polda Bali melarang penyelenggaraan pesta kembang api saat perayaan Tahun Baru 2022. Hal itu dilakukan sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2021. Sejumlah rekayasa lalu lintas juga akan diberlakukan demi mencegah adanya kerumunan warga. 

(Sofia Zakiah)


Close Ads X
Close Ads X