11 January 2022 18:08
Bareskrim Polri menetapkan Ferdinand Hutahaean sebagai tersangka dalam kasus cuitan yang diduga bermuatan SARA. Ia ditahan Bareskrim hingga 20 hari ke depan. Bukan kali ini saja Ferdinand harus berurusan dengan aparat imbas pernyataannya yang kontroversial di media sosial.