Berkas Pemerkosaan oleh Anak Anggota DPRD Pekanbaru Diserahkan ke Kejaksaan

6 January 2022 21:00

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi mengaku tidak mengetahui adanya pemberian uang damai oleh Anggota DPRD Pekanbaru, Eri Sumarni melalui suami dan pengacaranya sebesar Rp80 juta kepada korban pemerkosaan. Kapolresta Pekanbaru memastikan kasus masih terus berjalan dan berkas perkara sudah dilimpahkan ke kejaksaan.

(Anggie Meidyana)


Close Ads X
Close Ads X