Ajukan PK, Kuasa Hukum: Bos First Travel Minta Aset Dikembalikan ke Jemaah

26 November 2019 20:48

Kuasa hukum biro perjalanan umrah First Travel akan mengajukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan MA yang menyatakan aset First Travel disita negara. Menurut kuasa hukum, materi PK yang diajukan yaitu meminta aset First Travel dikembalikan kepada para korban. 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Sofia Zakiah)