29 November 2019 10:14
Pada hari Rabu (27/11/2019) lalu, Presiden Donald Trump menandatangani rancangan undang-undang demokrasi dan Hak Asasi Manusia Hong Kong. RUU tersebut melarang ekspor amunisi pengontrol massa ke polisi di Hong Kong termasuk gas air mata, peluru karet dan pistol bius.