Terdakwa Jiwasraya Divonis Penjara Seumur Hidup

26 October 2020 22:32

Dua terdakwa kasus Asuransi Jiwasraya Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat divonis hukuman penjara seumur hidup. Pengadilan Tipikor menilai keduanya terbukti bersalah melakukan korupsi dan pencucian uang.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
(Heru Nazar)