SIKM Syarat Mutlak Masuk Jakarta

28 May 2020 12:57

Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menjadi bekal wajib yang ditetapkan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai akses untuk keluar masuk Ibu Kota. Syarat SIKM mutlak dipenuhi sebagai upaya untuk menekan masuknya kasus Covid-19 dari arus balik lebaran.

(Dea Wulandiani)


Close Ads X
Close Ads X