28 April 2021 12:11
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara menggerebek tempat pelayanan rapid test antibodi dan antigen di Bandara Internasional Kualanamu. Penggerebekan dilakukan karena pelayanan rapid test di bandara diduga menyalahi aturan akibat memakai alat bekas pakai.