https://www.dailymotion.com/embed/video/x7f91gj

Merasa Dipermalukan, Korban Pinjaman Online Polisikan Perusahaan Fintech

3 August 2019 22:41

Sebanyak 40 orang melaporkan sebuah perusahaan pinjaman online (fintech) ke Polda Metro Jaya. Meski telah membayar lunas, para korban tetap diminta untuk membayar bunga yang sangat tinggi. Korban juga dipermalukan dengan cara disebar data pribadinya melalui pesan singkat.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow  akun
Google News Metrotvnews.com
Viral!, 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(Sofia Zakiah)