16 July 2019 11:51
DPR RI menggelar rapat paripurna dengan sejumlah agenda, salah satunya pembacaan surat pertimbangan permohonan amnesti Baiq Nuril dari Presiden Joko Widodo, Selasa (16/07/2019). Langkah selanjutnya, surat amnesti Baiq Nuril akan segera dibahas di Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI. DPR akan menunjuk Komisi III untuk mempertimbangkan pemberian amnesti tersebut.